Kamis, 27 November 2008

Apakah mut'ah itu?????

Mut'ah berasal dari tradisi masa pra-islam.
Mut'ah (perkawinan sementara)masih diperbolehkan secara legal di kalangan pengikut Syi'ah Dua belas imam-paling banyak tinggal di iran.
Mut'ah merupakan perjanjian pribadi dan verbal antara pria dan wanita yan tidak terikat pernikahan(gadis,janda cerai,atau janda karena di tinggal mati).Jangka waktu perjanjian pernikahan (ajal) dan jumlah imbalan (ajr) yang diberikan kepada isteri sementara haruslah spesifik.Tujuan mut'ah adalah kenikmatan permanen (nikah) adalah prokreasi (taulid an-nasl)
mut'ah merupakan fenomena kaum perkotoaan pingiran dan populer terutama di sekitar pusat-pusat ziarah di iran.Bagaimanapun pola ini berubah karena dukungan dan pembelaan rezim islam pada institusi ini.Pernikan sementara tidak perlu tercatat atau di hadiri saksi kendati pun kehadiran saksi sangat di anjurkan .namun praktek ini banyak di tentan orang ,termasuk Ayatullah Ruhullah Khomaeni dan Murtadha Mutthahhari.

Tidak ada komentar: